Shallow Ecology VS Deep Ecology
Shallow Ecology VS Deep Ecology
1. Shallow Ecology
Ekologi dangkal (shallow ecology) adalah antroposentris yang melihat manusia berada di atas atau di luar alam, sebagai sumber dari semua nilai, dan menganggap alam hanya sebagai suatu instrumen, atau menggunakan nilai kepada alam (Satmaidi, 2015). Etika lingkungan hidup dangkal atau yang lebih dikenal dengan sebutan Shallow Ecology Ethics merupakan jenis etika lingkungan hidup yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta (antroposentrisme). Teori ini menjelaskan bahwa manusia dan kepentingannya merupakan nilai tertinggi dalam tatanan alam semesta. Segala sesuatu yang berada dalam alam dan lingkungan ini dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitanya dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, alam diposisikan sebagai alat dan sarana pemenuhan kebutuhan manusia untuk mencapa tujuannya. Alam tidak memiliki nilai pada dirinya sendiri. Pemahaman alam sebagai alat atau instrumental ini yang melatarbelakangi bahwa alam tidak mempunyai nilai terhadap dirinya sendiri dan manusia “bebas” mengeksplor alam dengan tujuan untuk pemenuhan segala kepentingan manusia. Kalaupun manusia mempunyai sifat peduli terhadap alam, hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan manusia itu sendiri, bukan karena pertimbangan alam perlu dilindungi. Hal inilah yang menimbulkan paradigma dari beberapa elemen masyarakat bahwa teori ini adalah penyebab utama dari krisis lingkungan hidup dan ekologi yang kita alami sekarang ini. Cara pikir ekspolitasi secara bebas dan tidak peduli terhadap kelestarian alam dianggap sebagai cara pikir yang melahirkan sifat rakus dan tamak. Manusia mengambil segala yang ada di alam untuk memenuhi segala kebutuhannya tanpa memperdulikan kelestariannya karena alam dipandang hanya ada demi kepentingan manusia. Segala sesuatu dapat dimanfaatkan selama tidak mengganggu dan merugikan kepentingan manusia. Kepentingan manusia tersebut bersifat jangka pendek. Itulah akar dari berbagai krisis lingkungan hidup. Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini:
1. Manusia terpisah dari alam.
2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5. Norma utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
2. Deep Ecology
Deep Ecology merupakan suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, namun berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan (Satmaidi, 2015). Deep ecology ethics merupakan pengembangan dari etika ekologi dangkal yang didasari atas kepedulian terhadap alam dan lingkungan yang semakin hari semakin rusak. Etika ini menerapkan nilai 10nilai alam dan lingkungan yang saling berhubungan antara satu dengan lainnya sehingga harus tetap dijaga. Alam dan lingkungan memiliki hak hak untuk tetap dilestarikan dan dijaga demi keselarasan dan kesimbangan kehidupan ini. Secara umum Deep ecology ethics menekankan hal hal berikut :
1. Manusia adalah bagian dari alam.
2. Menekankan hal hidup makhluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh sewenang wenang.
3. Prihatin akan perasaan semua makhluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang wenang.
4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua makhluk.
5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
7. Menghargai dan menerima tata alam.
8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9. Mengkritik sistem ekonomi dan politik serta menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil memelihara.
Adapun teori yang membentuk Deep Ecology Ethics adalah biosentrisme dan ekosentrisme. Biosentrisme memiliki teori bahwa manusia mempunyai nilai moral dan berharga karena kehidupan dalam diri manusia bernilai pada dirinya sendiri, hal ini juga berlaku bagi setiap kehidupan di alam. Konsekuensinya, alam semesta adalah sebuah komunitas moral yang artinya setiap kehidupan dalam alam semesta baik manusia maupun yang bukan manusia sama sama mempunyai nilai moral. Teori ini menganggap serius setiap kehidupan dan makhluk hidup di alam semesta. Semua makhluk hidup bernilai pada dirinya sendiri sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu dipelakukan secara moral, terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak. Teori ini mendasarkan moralitas pada keluhuran kehidupan, entah pada manusia atau pada makhluk hidup lainnya. Jadi, biosentrisme mengklaim bahwa manusia mempunyai nilai moral dan berharga justru karena kehidupan dalam diri manusia bernilai pada dirinya sendiri. Hal ini juga berlaku bagi setiap kehidupan di alam. Konsekuensinya, alam semesta adalah sebuah komunitas moral dimana setiap kehidupan dalam alam semesta baik manusia maupun yang bukan manusia sama-sama mempunyai nilai moral. Ini berarti harus ada perluasan lingkup keberlakuan etika dan moralitas untuk mencakup keseluruhan kehidupan di alam semesta. Dengan demikian etika berlaku bagi seluruh komunitas biotis, termasuk komunitas manusia dan komunitas makhluk hidup lainnya. Selanjutnya Ekosentrisme, teori ini mencakup komunitas ekologis seluruhnya baik yang hidup maupun tidak. Secara ekologis, makhluk hidup beserta benda benda abiotik lainnya saling terikat satu sama lain. Hal ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi kepada makhluk hidup saja tetapi juga berlaku kepada semua realitas ekologis. Teori ekosentrisme ini merupakan lanjutan dari teori biosentrisme yang diperluas. Ekosentrisme mencakup komunitas ekologis seluruhnya baik yang hidup maupun tidak. Secara ekologis, makhluk hidup beserta benda-benda abiotik lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh 11karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi kepada makhluk hidup saja tetapi juga berlaku terhadap semua realitas ekologis. Sampai pada tahap ekologis ini teori Deep Ecology Ethics dapat diterima sebagai etika lingkungan hidup. Deep Ecology Ethics disebut sebagai sebuah gerakan diantara orang-orang yang mempunyai sikap dan keyakinan yang sama, mendukung suatu gaya hidup yang selaras dengan alam, dan sama-sama memperjuangkan isu lingkungan hidup dan politik ekologis (Keraf. 2010)
DAFTAR PUSTAKA
Abadi TW. 2016. Aksiologi: antara etika, moral, dan estetika. Kanal (Jurnal Ilmu Komunikasi). 4(2): 187-204. Anies. 2006. Manajemen Berbasis Lingkungan: Solusi mencegah dan menanggulangi penyakit Menular. Jakarta (ID): Elek Media Komputindo.
Dobson A. 2007. Green Political Thought. Fourth Edition. London: Routledge.
Firman H. 2019. Pengantar Filsafat Ilmu Pengetahuan Alam. Bandung (ID): SPS UPI.
Hudha AM., Husamah, Rahardjanto A. 2019. Etika Lingkungan (Teori Dan Praktik Pembelajarannya). Malang (ID): UMM Press.
Keraf AS. 2002. Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Rahadian A.2017.Anomali Aliran Pada Shallow Ecology Ethic Dan Deep Ecology Ethics. Tidak dipublikasikan :1-5.
Satmaidi E. 2015. Konsep Deep Ecology dalam Pengaturan Hukum Lingkungan. Jurnal Pengertian Hukum. 24(2).


Comments
Post a Comment